Daging kerbau beku tersebut setelah dicek merupakan daging yang diimpor oleh Perum Bulog lewat pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan ini legal.
Adanya pemberitaan di beberapa media tanah air terkait kejadian kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa negara bagian di India, telah meningkatkan sikap kehati-hatian dan kewaspadaan pemerintah Indonesia dalam pemasukan produk daging kerbau beku tanpa tulang dari negara tersebut.
Pengadaan ini dilakukan secara bertahap sesuai dengan penugasan dari pemerintah untuk mengimpor sebanyak 100.000 ton daging kerbau ke Tanah Air sepanjang 2023.
Daging kerbau beku ini merupakan daging impor asal India yang menjadi penugasan Perum Bulog. Tahun ini, Bulog ditugaskan untuk pengadaan daging kerbau beku sebanyak 100 ribu ton.